Polisi Kerahkan 1.686 Personel Amankan Aksi Dukungan Program Makan Bergizi Gratis di Gambir

Jakarta, Bincang.id – Sebanyak 1.686 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek diterjunkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aksi tersebut diikuti oleh Presidium Relawan dan Simpatisan Dukung MBG bersama sejumlah elemen masyarakat yang menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan seluruh personel telah disiagakan sejak pagi untuk mengawal jalannya aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Pengamanan aksi unjuk rasa dari Presidium Relawan dan Simpatisan Dukung MBG dan beberapa elemen di wilayah Gambir, rencana giat pukul 09.00 WIB,” ujar Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Menurut Erlyn, pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar peserta dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Selain menempatkan personel di sejumlah titik strategis, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional. Pengalihan arus kendaraan akan dilakukan apabila jumlah massa meningkat dan berpotensi menimbulkan kepadatan di sekitar lokasi aksi.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan Gambir untuk menyesuaikan rute perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif apabila terjadi kepadatan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Kepolisian juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
By: Akbar




